[SHORT VERS.] CORAT CORET TENTANG RESERTIFIKASI APOTEKER 150 SKP

May 19, 2015 19:18

Atas saran teman, saya membuat versi singkat dari Corat Coret Tentang Resertifikasi Apoteker 150 SKP yang pernah saya tulis. Versi curcol panjangnya bisa dilihat di sini :p

Saya bukan pengurus IAI, tapi kebetulan saya punya teman pengurus IAI dan saya pernah ikut seminar tentang resertifikasi jadi saya mau mencoba membagikan informasi yang saya tahu terkait hal ini. Jika ada rekan yang lebih tahu dan ada kesalahan informasi di sini, tolong koreksi saya ya! :)

RESERTIFIKASI
apa sih resertifikasi?
Resertifikasi itu adalah bagian dari proses perpanjangan kompetensi dalam hal ini kompetensi apoteker. Kan sebelum lulus kita ujian kompetensi tu, dapet sertifikat kompetensi kan pas sumpah? Sertifikat itu berlaku selama 5 tahun. Sertifikat kompetensi adalah bagian dari persyaratan untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang juga berlaku selama 5 tahun.

STRA dan SIPA/ SIKA
Nah, STRA buat apa? STRA adalah bagian dari persyaratan untuk membuat surat izin bagi apoteker yang melaksanakan pekerjaan kefarmasiaan, yaitu Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) dan Surat Izin Kerja Apoteker (SIKA).
SIPA untuk apoteker yang bekerja sebagai Apoteker Pengelola Apotek (APA) atau Apoteker Pendamping (Aping) di apotek atau puskesmas atau rumah sakit (yang rumak sakit bener gak? SIPA atau SIKA?).
SIKA untuk apoteker yang bekerja sebagai Apoteker Penanggung Jawab (APJ) di sarana distribusi (PBF) atau Penangung Jawab Produksi/ Quality Control (QC)/ Quality Assurance di sarana produksi obat (dan sepertinya juga obat tradisional dan kosmetik).

Terus kalau saya PNS? saya dosen? saya bagian registrasi? saya marketing? dll? Ini setahu saya ya, meskipun untuk bekerja di bagian tersebut kita memakai kemampuan kita sebagai apoteker, tetapi itu tidak termasuk pekerjaan kefarmasian. Sehingga, tidak butuh SIPA/ SIKA, yang artinya tidak butuh STRA, yang artinya tidak butuh Sertifikat Kompetensi.

Oh, gak butuh ya? Oke sip, bye! Tunggu!! XD Yakin kerjanya akan itu-itu aja? Gak mau coba bidang lain? Kali aja nanti in sya Allah punya rezeki lebih dan mau mendirikan apotek. Sayang2 kalau nge-gaji orang buat jadi APA, mending kita sendiri APA-nya :)

Jadi singkatnya begini.
Resertifikasi → Perpanjangan Sertifikat Kompetensi → Perpanjangan STRA → Perpanjangan SIPA/ SIKA
Cara resertifikasi? Dengan mengumpulkan 150 Satuan Kredit Pembelajaran (SKP). Jadi:
Mengumpulkan 150 SKP → Resertifikasi → Perpanjangan Sertifikat Kompetensi → Perpanjangan STRA → Perpanjangan SIPA/ SIKA

Kalau ngomongin SKP pasti ingetnya seminar ya? 150 SKP? Anggaplah 1 seminar dengan 5 SKP harganya Rp. 300.000, artinya 150 : 5 = 30 seminar. Jadi 30 x Rp. 300.000 = Rp. 9.000.000! What?! Morotin banget ini!!
Sabar!! Nggak kayak gitu kok. 150 SKP itu tidak semua dari seminar.

RESERTIFIKASI 150 SKP
150 SKP yang harus kita kumpulkan terdiri dari 3 komponen:
1. SKP Praktik minimal 60, maksimal 75
2. SKP Pembelajaran minimal 60, maksimal 75
3. SKP Pengabdian minimal 7,5, maksimal 22,5

?? Bingung? XD Begini, sistemnya kayak UAN. Misal, UAN Matematika, B.Indonesia, dan B.Inggris, untuk lulus minimal harus 70. Tapi, jumlah ketiga mata pelajaran itu untuk lulus minimal 240. Jadi kan komposisinya bisa jadi begini, Matematika 70, B.Indonesia 90, dan B.Inggris 85. Jumlahnya 245, lulus kan? SKP pun hampir sama sistemnya. Kok ada maksimalnya? Kayak UAN aja, gak mungkin Matematika dapet 110 kan?

SKP PRAKTIK
Ini didapat dari praktik profesi di tempat kerja kita masing-masing.
Saya di apotek bisa dapat poin SKP dari melakukan praktik profesi saya selama minimal 2000 jam dalam 5 tahun. Saya juga bisa dapat SKP dari melakukan konseling dan menjadi pendamping minum obat pasien yang perlu perhatian khusus, misal pasien dengan penyakit degeneratif atau pasien geriatri.
Saya di PBF bisa dapat SKP dari bekerja di PBF saya, dengan bukti SIKA saya. Saya juga bisa dapat SKP dari melakukan penyimpanan yang baik dan benar atas obat yang memerlukan penyimpanan khusus seperti narkotika.
Saya di sarana produksi bisa dapat SKP dari melakukan validasi metode analisa atau uji stabilitas.
Saya akan upload detail-nya. Tapi, kayaknya file yang saya punya ini juga belum lengkap deh. Waktu seminar penjabaran kegiatan praktik-nya lebih banyak soalnya.
Terus buktinya apa ketika nanti kita mengajukan resertifikasi? Write what you do and do what you write! Inget zaman penelitian buat skripsi kan? :) Nah, ada form2 atau yang nantinya akan kita sebut borang yang harus diisi. Di file yg saya sertakan ini nanti ada contoh borang-nya. Mengisi-nya seperti apa? Itu yang masih jadi pe er buat saya :p In sya Allah kalau saya sudah mengerjakan pe er ini, saya akan share lagi.

SKP PEMBELAJARAN
Nah, ini dia tempatnya SKP seminar2. Dalam 5 tahun itu "hanya" 60-75 SKP kok yang kita perlukan. SKP pembelajaran bisa kita dapatkan dari mengikuti seminar. Tu kan, mesti ikut seminar >.< Mahal, jauh~ Nggak kok, katanya, dengan membuat semacam focus group discussion kita bisa dapat SKP. Seperti apa? Misal, di wilayah kita penyakit oleh virus yang menyerang mata lagi happening. Nah, kumpulin deh tu rekan2 sejawat yang mau belajar tentang terapi penyakit ini. Undang pembicara dokter mata kenalan kita. Ajukan SKP atas kegiatan ini ke IAI cabang terdekat. Pengajuannya seperti apa, itu juga masih jadi pe er buat saya ya, pe er buat kita :p Selain itu, katanya, dengan mengisi kuisioner di majalah Medisina atau CDK (Cermin Dunia Kedokteran?) juga bisa dapat poin SKP.

SKP PENGABDIAN
Ini bisa didapatkan dari mengikuti bakti sosial. Yang menarik, teman saya bilang, gak sebatas bakti sosial. Punya kan forum pengajian? atau forum arisan tetangga? forum arisan keluarga deh. Di sana sampaikan materi2 sederhana tentang obat, misal tentang DaGuSiBu, atau tentang membedakan obat/ kosmetik berizin edar atau tidak. Ajukan SKP atas kegiatan ini ke IAI cabang terdekat. Sekali lagi maaf, tata cara-nya masih jadi pe er ya. Boleh kali kalau ada pengurus IAI yang baca, nge-share tentang cara pengajuan SKP ini :)

Gimana? Mulai kebayang kan? Ribet ah kayaknya! Iya sih, kayaknya~ Tapi, belum nyoba dijalanin kan? Ayo dicoba dulu!! XD
Untuk catatan, total SKP yang dibutuhkan diharapkan tidak serta merta dikumpulkan dalam 1 tahun menjelang habis masa berlaku kompetensi. Namun, terdistribusi merata. Contoh, untuk SKP Pembelajaran, 60 : 5 = 12. Pake asumsi tadi kalau gak sempat buat focus group, sekitar Rp. 1.000.000 setahun. Untuk ilmu yang bermanfaat, kenapa nggak. Jangan pilih seminar dari SKP-nya ya, tapi dari materinya.

SKP buat apa?
Oh oke, terus buat apa dah ini SKP2an?! Buat apa? Ini pendapat saya lho. SKP Praktik menuntut kita untuk berpraktik sesuai profesi, diharapkan tidak ada apoteker yang tekab. SKP Pembelajaran menuntut kita untuk meng-update ilmu kita. SKP Pengabdian menuntut kita untuk aktif dalam lingkungan masyarakat, supaya profesi apoteker bisa lebih dikenal dan "terasa" oleh masyarakat. Dengan SKP Pembelajaran dan Pengabdian kita pasti akan bertemu dan berinteraksi dengan rekan sejawat apoteker yg lain, diharapkan kita saling mengenal, minimal tahu rekan sedaerahnya. Bonus deh, kali aja jadi ada yang ketemu jodoh atau ketemu calon mertua/ mantu :p

Sekalian nih, ini saya perlu banget dikoreksi. Tolong. Let me know! Katanya, pekerjaan selain yang saya sebutkan termasuk dalam pekerjaan kefarmasian bisa dapat poin SKP. Benarkah? Saya belum menemukan penjelasan tentang ini. Mohon penjelasannya. Kalau benar, alhamdulillah :) Berarti rekan2 yang tidak di tiga bidang itu punya kesempatan yang sama, meskipun nantinya tidak atau belum membutuhkan sertifikat kompetensinya.

Di bawah ini saya sertakan link download penjelasan resertifikasi yang saya dapatkan dari berbagai sumber. Jika ada yang keberatan, sampaikan, saya akan copot link-nya. Kredit paling utama dari informasi yang saya sampaikan adalah Talkshow Resertifikasi 150 SKP di Omni Hospital, 11 April 2015, dengan pembicara Drs. Sugiyartono, MS, Apt.

Terima kasih sudah menyempatkan mebaca. Semoga bermanfaat :)

dowload versi ppt dan borang di sini
download versi lengkap di sini

p.s. feel free to ask! In sya Allah kalau saya bisa jawab, saya jawab :) and feel free to correct me!
oia itu kalau mau komen, klik di "give rainbow" bisa login pake akun facebook atau twitter kok

apoteker, my story, bahasa

Previous post Next post
Up