Kehilangan KTP, SIM, STNK, ATM dan Kartu BPJS sekaligus

Aug 18, 2016 09:03

Tanggal 16 Agustus 2016, 2 hari yang lalu menjadi hari musibah buat aku. Oh God, bagai disambar petir rasanya. Baru saja beberapa menit yang lalu tas ku di atas mejaku di ruang tunggu pasien di tempat praktek bidan tempat ku bekerja masih ada, tapi sekarang sudah lenyap hanya menyisakan helm, mifi m2y dan kunci motorku. anjriiiit!!!!! tega banget itu orang yang nyuri tas gue!!!! uang didalamnya si tidak banyak tapi surat2 di dalamnya itu lo ngurusnya susah, KTP, SIM, STNK motor, ATM BRI, BPJS raib ikut sama dompet2nya. segeralah aku dibantu kakak sepupuku menelepon call center BRI untuk memblokir ATMku, berharap tu ATM blom dikuras habis karena mudah bgt mencari pin ATMku itu, setelah diblokir aku ingin menanyakan saldo tabungan tapi tidak mau dijawab disuruh cek sendiri ke Bank dengan membawa buku tabungan. Setelah menelepon ke call center BRI aku langsung posting di akun facebookku bahwa aku kehilangan tas ransel hitam berisi dompet rajut berwarna ungu dengan surat2 di atas, berharap tu maling setelah ngambil uang 140rb yang ada di dompet itu, akan ngebuang tas ku beserta surat2 yang ada ke jalanan dan kebetulan ada temen2 di sekitar situ yang menemukan dan melihat postingan kehilanganku di facebook. Dan makin resahlah diriku waktu ingat kalau besok 17 Agustus, hari kemerdekaan RI, semua kantor pada tutup, maka pusinglah kepala ku memikirkannya tertunda 1 hari untuk mengurus surat2 itu lagi, panik banget dalam hati. Tanggal 17 Agustus tanpa melakukan apapun, dalam sekejap diriku menjadi manusia tanpa identitas, menyesakkan, aku tak pernah merasa menerawang seperti ini, merasa tidak aman kalau pergi membawa motor kemana2 tanpa SIM, STNK dan KTP. Hari itu aku berusaha bersikap tenang di tempat kerja, karena kalau tidak aku bisa lalai merawat pasien2ku. Tetep tenang dan tersenyum padahal dalam hati mikirin susahnya nanti ngurus surat2 itu apalagi alamat di KTP dan SIM ku berbeda, aku ga mau tes teori dan praktek lg buat nyari SIM, gara2 sempet denger adik pacarku ampe 2 kali tidak lulus tes mencari SIM, hikssss.... ogah!!!!
Dari hasil browsing di Internet aku mencapai kesimpulan urutan yang harus aku lakukan untuk mengurus smua surat2 yang hilang itu.
1. Membuat laporan kehilangan di Polsek setempat (buat suratnya rangkap sesuai dengan kebutuhan karena surat laporan ini digunakan untuk mengurus surat2 yg hilang itu di masing2 tempat pembuatannya jd harus yang asli/stempel asli) jadi aku harus minta 5 lembar, untuk KTP, ATM, SIM, STNK, BPJS. Disiapkan dulu Kartu Keluarga untuk kehilangan KTP, fotocopy buku tabungan untuk ATM, dan BPKB untuk STNK, kalau sim dan BPJS belum tahu nanti.
2. Mengurus pembuatan e-KTP : mencari surat pengantar dari ketua RT/RW (kalau di Bali ke Kelian Banjar dulu), trus bawa surat pengantar dari RT/RW, Fotocopy Kartu Keluarga, surat keterangan hilang dari Polsek dan pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar ke kelurahan (kalau di Bali disebut perbekel kalau tidak salah) dan di sana kita akan dapat surat pengantar lagi, lalu bawa surat pengantar dari kelurahan ke kantor kecamatan, nah menurut info pacarku yang pernah kehilangan KTP juga dari kecamatan itu kita akan di arahkan ke ke Kantor Catatan Sipil di Kabupaten untuk pembuatan e-KTP. entah di kecamatan sudah diberi KTP biasa dulu atau belum hahaha, nanti setelah aku melaluinya akan aku share lagi.
3. Setelah e-KTP jadi, lanjut mengurus ATM di Bank dulu dengan membawa surat keterangan hilang dari Polsek, e-KTP asli dan fotocopy, serta buku tabungan.
4. Mengurus SIM, nah ini yang agak ribet kayaknya pasalnya aku dulu membuat SIM di Klungkung sedangkan sekarang alamat KTP ku di Ubud Gianyar. entah apakah boleh aku menguruh SIM tanpa harus mengulang lagi dari awal tanpa harus lagi ujian teori dan praktek. Untuk sementara aku rasa aku cuma bisa menyiapkan surat keterangan hilang dari polsek setempat, dan e-KTP.
5. mengurus STNK, nah kalau yang ini mungkin agak terbantu karena STNK motor ini atas nama Pamanku di Kepolisian jadi nanti mungkin dia bisa membantu mengurusnya.
6. mengurus kartu BPJS, kalau kartu BPJS rasanya lebih mudah mengurusnya, tinggal membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga serta Surat Keterangan Hilang dari Polsek. tp untuk jaga2 bisa bawa juga fotocopy buku tabungan dan KTP serta KK yang asli.

Hari ini tanggal 18 Agustus 2016, rencananya aku akan ke polsek dulu untuk membuat Surat Keterangan Hilang, setelah itu coba ke kelurahan siapa tahu hanya dengan surat hilang tanpa pengantar RT/RW aku bisa buat KTP baru, pasalnya ketua RTnya sedang berhalangan karena ada upacara agama.

Nanti akan aku lanjuti lagi di waktu berikutnya step2 yang aku lalui dalam mengurus surat2 itu.
 
Previous post
Up